25 Aug 2026 14 views Admin

17 Agustus: Merah Putih Berkibar, Nasionalisme Menghilang?

Setiap Agustus, Indonesia tiba-tiba menjadi sangat nasionalis. Bendera Merah Putih mulai menghiasi jalan, pagar rumah, kantor, sekolah, kendaraan, hingga media sosial. Spanduk bertuliskan “Dirgahayu Republik Indonesia” bermunculan di mana-mana. Panitia dibentuk. Anggaran disiapkan. Lomba-lomba rakyat dijadwalkan. Undangan upacara disebarkan. Lagu-lagu perjuangan kembali terdengar.
Semuanya tampak meriah. Tetapi di balik kemeriahan itu, ada pertanyaan yang semakin sulit dihindari: apakah kita masih benar-benar memahami makna kemerdekaan, atau 17 Agustus perlahan berubah menjadi ritual tahunan yang harus dijalankan karena memang sudah menjadi kebiasaan?
Pertanyaan ini mungkin terdengar sinis. Namun, justru karena kita terlalu terbiasa merayakan kemerdekaan, kita perlu sesekali berhenti dan bertanya: apa sebenarnya yang sedang kita rayakan?
Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan. Proklamasi itu bukan lahir dari kenyamanan. Ia lahir dari perjuangan, penderitaan, pengorbanan, perlawanan, dan keberanian. Banyak orang kehilangan harta, keluarga, bahkan nyawa karena sebuah cita-cita: Indonesia merdeka.
Hari ini, 81 tahun kemudian, kita menikmati kemerdekaan tersebut dengan cara yang jauh lebih nyaman. Kita tinggal memasang bendera, menghadiri upacara, mengikuti lomba, mengunggah ucapan kemerdekaan di media sosial, lalu kembali menjalani kehidupan seperti biasa.
Di sinilah persoalannya. Jangan-jangan kita semakin rajin merayakan kemerdekaan, tetapi semakin malas memahami kemerdekaan.
Kita memasang bendera karena ada instruksi. Kita mengikuti upacara karena kewajiban. Kita mengadakan lomba karena tradisi. Kita mengunggah foto bertema kemerdekaan karena semua orang melakukannya.
Tetapi apakah kita pernah bertanya apa makna Merah Putih bagi kehidupan kita?
Bendera bukan sekadar kain dua warna yang wajib dikibarkan setiap bulan Agustus. Ia adalah simbol identitas dan kedaulatan bangsa. Karena itu, ketika pemasangan bendera hanya dipahami sebagai kewajiban administratif, kita sebenarnya sedang kehilangan sesuatu yang lebih penting: kesadaran simbolik sebagai warga negara.
Begitu pula dengan upacara.
Upacara 17 Agustus seharusnya menjadi ruang untuk mengingat kembali sejarah dan meneguhkan komitmen kebangsaan. Namun, jangan sampai ia berubah menjadi rutinitas: datang, berdiri, memberi penghormatan, mendengarkan pidato, foto bersama, kemudian bubar.
Barisan mungkin rapi. Seragam mungkin lengkap. Protokol mungkin sempurna. Tetapi nasionalisme tidak pernah bisa diukur dari kerapian barisan.
Nasionalisme justru terlihat setelah upacara selesai.
Apakah kita peduli kepada tetangga yang kesulitan? Apakah kita menghargai perbedaan? Apakah kita mau bergotong royong? Apakah kita menjaga lingkungan? Apakah kita jujur ketika mengelola uang publik? Apakah kita memberikan pelayanan yang adil? Apakah kita mendidik generasi muda agar menjadi warga negara yang bertanggung jawab?
Di situlah nasionalisme diuji.
Karena itu, persoalan terbesar dalam peringatan kemerdekaan bukanlah kurangnya lomba atau kurang meriahnya dekorasi. Persoalannya adalah semakin jauhnya jarak antara simbol kemerdekaan dan perilaku kita sebagai warga negara.
Kita bisa memasang puluhan bendera di sepanjang jalan, tetapi masih membuang sampah sembarangan. Kita bisa menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dengan penuh semangat, tetapi masih mudah menghina orang yang berbeda pilihan politik. Kita bisa mengucapkan “Merdeka!” dengan lantang, tetapi masih tidak peduli ketika ada anak bangsa yang tidak memperoleh pendidikan yang layak.
Ironisnya, kita sering mengukur keberhasilan peringatan kemerdekaan dari seberapa ramai acaranya.
Padahal, kemerdekaan bukan festival.
Kemerdekaan adalah tanggung jawab.
Lomba panjat pinang, balap karung, tarik tambang, makan kerupuk, dan berbagai permainan rakyat tentu tidak salah. Justru kegiatan tersebut merupakan kekayaan sosial yang perlu dipertahankan. Tetapi jangan berhenti pada hiburan. Di dalamnya terdapat nilai gotong royong, kerja sama, sportivitas, solidaritas, dan kebersamaan.
Begitu juga dengan kegiatan jalan santai, pentas seni, pertandingan olahraga, dan berbagai kegiatan Agustusan lainnya. Semuanya akan memiliki makna jika menjadi ruang memperkuat hubungan sosial masyarakat.
Yang harus kita hindari adalah perayaan tanpa refleksi.
Sebab, bangsa yang hanya pandai merayakan tetapi tidak mampu melakukan refleksi akan mudah kehilangan arah.
Generasi muda khususnya perlu diperkenalkan kepada makna kemerdekaan dengan cara yang lebih relevan. Jangan hanya meminta mereka menghafal tanggal Proklamasi, nama tokoh, dan sejarah perjuangan. Mereka harus diajak memahami bahwa perjuangan mempertahankan Indonesia tidak berhenti pada 1945.
Perjuangan hari ini berbeda bentuk.
Melawan kebodohan adalah perjuangan. Melawan kemiskinan adalah perjuangan. Menjaga persatuan adalah perjuangan. Menolak korupsi adalah perjuangan. Melawan hoaks dan ujaran kebencian adalah perjuangan. Menjaga lingkungan adalah perjuangan. Menghasilkan karya dan prestasi untuk Indonesia juga merupakan perjuangan.
Dengan demikian, nasionalisme abad ke-21 tidak harus selalu hadir dalam bentuk pidato yang berapi-api. Ia dapat hadir dalam bentuk yang sederhana tetapi nyata: bekerja dengan jujur, belajar dengan sungguh-sungguh, membayar kewajiban sebagai warga negara, menghormati perbedaan, membantu sesama, menjaga fasilitas publik, dan tidak menggunakan kebebasan secara sembarangan.
Merdeka bukan berarti bebas melakukan apa saja. Merdeka berarti memiliki kebebasan sekaligus tanggung jawab.
Karena itu, menjelang 17 Agustus, kita seharusnya tidak hanya sibuk bertanya: siapa yang menjadi panitia, apa jenis lombanya, berapa anggarannya, atau siapa yang akan menjadi pembina upacara.
Kita perlu bertanya lebih jauh: apa yang sudah kita lakukan untuk Indonesia?
Pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar menghitung jumlah bendera yang terpasang.
Sebab Merah Putih tidak boleh hanya berkibar di depan rumah pada bulan Agustus. Ia harus hadir dalam perilaku kita sepanjang tahun.
Kita tidak membutuhkan nasionalisme yang hanya ramai selama beberapa minggu. Kita membutuhkan nasionalisme yang hidup dalam kehidupan sehari-hari.
Maka, mari merayakan 17 Agustus dengan lebih dari sekadar pesta. Kibarkan benderanya. Hadiri upacaranya. Ramaikan lombanya. Tetapi jangan lupa memahami maknanya. Sebab kemerdekaan yang sesungguhnya bukan ketika kita mampu membuat perayaan semakin meriah, melainkan ketika kita mampu membuat Indonesia semakin adil, semakin bermartabat, semakin bersatu, dan semakin peduli kepada seluruh rakyatnya.
Jika setelah 17 Agustus kita kembali menjadi warga yang apatis, tidak peduli, mudah terpecah, dan hanya memikirkan kepentingan sendiri, maka barangkali yang merdeka hanyalah kalender kita.
Bangsa ini memang merdeka sejak 17 Agustus 1945. Tetapi semangat kemerdekaan harus diperjuangkan kembali oleh setiap generasi. Setiap hari.

Bagikan Berita Ini

0 Komentar